deckistaiceni.com

Mengenal Pelat Kendaraan Dinas TNI, Ini Bedanya

Viral mobil Fortuner berpelat TNI tabrak mobil wartawan.
Fortuner pakai pelat dinas TNI. Foto: Tangkapan layar Instagram.

Jakarta -

Pelat dinas TNI menjadi sorotan usai perilaku arogan pengemudi Fortuner yang mengaku adik jenderal. Berikut ini perbedaan pelat dinas kendaraan TNI.

Lagi-lagi pengemudi dengan mobil bongsor berprilaku arogan di jalan. Dalam video yang diunggah akun @tantekostt di media sosial X, tampak pengemudi Fortuner bertindak arogan saat di jalan tol. Akun @tantekostt yang mengaku sebagai korban menjelaskan, mobil yang ditumpanginya ditabrak lebih dari sekali.

"Abis nabrak, dia ke depan berhenti mendadak terus mundur dengan sengaja nabrakin mobil gue, dengan sengaja lho ya, karena dia bener-bener berhenti dan mundur," tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada video yang dibagikan, pengemudi Fortuner itu nampak marah-marah dan tak terima setelah ditegur. Dia mengklaim punya kakak jenderal dan mengancam akan 'mencatat wajah' si penumpang mobil yang mengaku ditabrak.

"(Dinas) di Mabes TNI. Kakak saya jenderal, namanya Sonny Abraham. Coba cari," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar memastikan, Puspom TNI telah mengecek data base nomor registrasi kendaraan yang terpasang pada Fortuner ke Denma Mabes TNI. Kendaraan itu terdaftar atas nama Asep Adang.

"Puspom TNI melakukan pengecekan di sistem database Regident Korlantas Mabes Polri, mobil tersebut terdaftar dengan nama pemilik Asep Adang yang kemudian diketahui sebagai seorang Purnawirawan Pati," ujar Nugraha saat dikonfirmasi, dikutip dari CNN Indonesia.

Saat ini Puspom TNI tengah mendatangi rumah pemilik kendaraan bersangkutan untuk dimintai keterangan. Kendaraan itu disebut menggunakan pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 843337-00.

Cara Mengenali Pelat Dinas TNI

Di luar perilaku arogan tersebut, sebagai informasi tambahan pelat nomor kendaraan dinas TNI memiliki perbedaan warna tergantung kesatuan. Mengutip laman Indonesia Baik, untuk pelat dinas Mabes TNI maka berwarna merah tanpa lambang di atasnya.

Selanjutnya untuk pelat dinas TNI AD menggunakan warna hijau dengan lambang bintang di atasnya. Pelat dinas TNI AL menggunakan warna biru muda dengan lambang jangkar di atasnya. Terakhir untuk TNI AU pelat dinasnya berwarna biru tua dengan lambang segilima putih berbingkai merah di atasnya.

Dijelaskan juga bahwa nomor kendaraan dinas TNI terbagi menjadi dua bagian yang dipisahkan oleh tanda strip (-). Nomor registrasi di sebelah kiri merupakan nomor registrasi kendaraan. Sementara itu dua digit di samping kanan merupakan kode satuan. Berikut kode satuannya:

00: Markas Besar TNI
01: Sekolah Staff dan Komando TNI
02: Akademi TNI
09: Badan Pembinaan Hukum TNI
10: Badan Perbekalan TNI
V: Pasukan Pengamanan Presiden.



Simak Video "Polisi Tindak Mobil Pelat Polri yang Dipakai Kampanye, Ini Klarifikasinya"
[Gambas:Video 20detik]
(dry/rgr)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat