deckistaiceni.com

Ini Identitas Asli Fortuner Berkelir Hitam yang Disopiri Pria Ngaku Adik Jenderal

Fortuner pelat TNI palsu disita polisi
Foto: Fortuner pelat TNI palsu disita polisi (dok. Istimewa)

Jakarta -

Terungkap Fortuner yang dikemudikan Pierre WG Abraham aslinya berpelat B 1461 PJS. Berikut identitas Fortuner B 1461 PJS itu.

Aksi arogan yang dilakukan pengemudi Fortuner berpelat TNI menyita perhatian publik. Setelah ditelusuri polisi, pelat TNI tersebut rupanya palsu. Terungkap pula pengemudi atas nama Pierre WG Abraham bukan merupakan anggota TNI. Disebutkan Pierre merupakan karyawan swasta yang beralamat di Kelurahan Cempaka Putih Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya menggunakan pelat nomor itu untuk menghindari ganjil genap. Terbaru, pihak kepolisian menyita Toyota Fortuner yang dikemudikan sopir arogan Pierre WG Abraham.

"Satu unit kendaraan jenis Fortuner warna hitam dengan pelat nomor aslinya adalah B-1461-PJS," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dikutip .

ADVERTISEMENT

Ditelusuri dalam situs Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pelat B 161 PJS terdaftar untuk Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4x2 AT tahun pembuatan 2021. Mobil itu merupakan kendaraan pertama.

Fortuner itu berwarna hitam metalik dengan warna TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) hitam. Fortuner itu menggendong mesin berkapasitas 2.393 cc dengan bahan bakar solar.

Mobil itu ditaksir punya nilai jual Rp 406 juta. Tertulis juga besaran pajak Fortuner itu yakni sebesar Rp 8,669 juta. Pajak itu terdiri dari PKB Pokok senilai Rp 8,526 juta dan SWDKLLJ Rp 143 ribu. Masa berlaku STNK masih sampai 21 Mei 2026 dan jatuh tempo pajak 21 Mei 2025. Status kendaraan disebutkan Masa Pajak Masih Berlaku. Fortuner itu terlihat dalam foto menggunakan atribut lampu strobo.

Selain menyita Fortuner, pelat TNI yang digunakan Pierre juga disita. Sebelumnya, pelat nomor TNI 84337-00 itu dibuang di sungai kawasan Lembang, Jawa Barat.

"Barang bukti yang sudah kami sita diantaranya dua buah pelat nomor mabes TNI dengan nomor 84337-00 yang digunakan oleh pelaku, yang mana pelat tersebut berhasil kami ambil di lokasi pembuangan di suatu tempat di Lembang Jawa Barat," lanjut Wira.

Polisi menetapkan Ir Pierre WG Abraham sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. Sopir Fortuner arogan itu terancam hukuman 6 tahun penjara.

"Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 263 KUHP, yang mana pasal tersebut diancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun," kata Wira.



Simak Video "Fortuner Ringsek Tertimpa Pohon Besar di Jalan Sriwijaya Jaksel"
[Gambas:Video 20detik]
(dry/din)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat